Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah Di AKBID Alifa Pringsewu Mencuat

Pringsewu, Ungkap kasus.id

Kampus Akademi Kebidanan Alifa Pringsewu menciptakan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, khususnya bagi korban berinisial NA, mengalami kerugian akibat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pembayaran uang kuliah semester. Laporan polisi LP/ B / 22 / II / 2024 / SPKT / POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG yang diajukan pada tanggal 01 Februari 2024, menggambarkan kejadian tersebut. Kamis 1-2-2024

Menurut laporan polisi, NA menerima informasi melalui WhatsApp yang meminta siswa AKBID Alifa untuk mentransfer uang kuliah semester sebesar Rp. 4.000.000. Namun, setelah pembayaran dilakukan, nilai semester empat, lima, dan enam tidak muncul dalam data PD-dikti. Upaya untuk mencari klarifikasi dari pengurus kampus tidak membuahkan hasil, meninggalkan NA merasa dirugikan.

Mahasiswa lainnya di AKBID Alifa juga terdampak serius oleh skandal keuangan ini. Kejelasan terkait pembayaran uang kuliah dan nilai semester menjadi perhatian utama bagi mereka. Pihak kampus diharapkan segera menangani permasalahan ini untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran dan administrasi akademis.

Kampus AKBID Alifa Pringsewu kini dihadapkan pada ketidakpastian, menciptakan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Dengan adanya laporan polisi, mahasiswa berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan serius untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Keterlambatan respons resmi dari pihak kampus terhadap tuduhan penipuan dan penggelapan menambah ketidakpastian, dan pengurus kampus diharapkan memberikan penjelasan resmi segera.

Yudha Dosen Pihak Kampus AKBID Alifa dikonfirmasi melalui WhatsApp dimintai tanggapannya menjelaskan Ya kami kan pelajarin tuduhan tersebut,”kilahnya

Kejadian ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampus untuk mencegah skandal serupa di masa depan.

(Ardi, Tim)

Exit mobile version