Pidato Presiden Berlangsung, Najarudin Gerindra Disorot Main HP; BK dan Partai Diminta Evaluasi

PRINGSEWU –Ungkapkasus.id

Sikap anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Najarudin, S.E. dari Partai Gerindra menjadi sorotan saat mengikuti rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, saat pidato Presiden berlangsung, Najarudin terlihat beberapa kali menggunakan telepon genggam. Kondisi tersebut memunculkan kritik karena rapat paripurna merupakan forum resmi kenegaraan yang semestinya diikuti dengan penuh perhatian dan penghormatan.

Sorotan semakin kuat mengingat Najarudin merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra, sekaligus diketahui menjabat Ketua Bapemperda DPRD Pringsewu dan Ketua Yayasan Islam Miftahul Huda (YASMIDA).

Kritik tajam turut disampaikan Ali Nurdin, tokoh pemekaran Kabupaten Pringsewu. Ia menilai seorang wakil rakyat semestinya memberikan contoh etika ketika mengikuti agenda resmi negara.

“Kalau dalam forum resmi mendengarkan pidato Presiden justru sibuk dengan handphone, tentu masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan dan etikanya sebagai wakil rakyat. Anggota DPRD harus menjaga marwah lembaga, bukan sekadar hadir secara fisik,” kritik Ali Nurdin.

Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD Pringsewu maupun Partai Gerindra harus melakukan klarifikasi dan evaluasi secara objektif.

“Jangan dianggap persoalan sepele. Kalau setelah diperiksa ternyata ada pelanggaran kode etik atau tata tertib, berikan sanksi sesuai aturan. Apalagi beliau juga memimpin lembaga pendidikan Islam, tentu keteladanan menjadi sesuatu yang penting,” lanjutnya.

Publik kini menunggu langkah Badan Kehormatan DPRD dan Partai Gerindra untuk memastikan apakah tindakan tersebut melanggar tata tertib maupun kode etik anggota DPRD.

Najarudin sendiri telah dikonfirmasi oleh redaksi terkait aktivitas penggunaan telepon genggam saat pidato Presiden berlangsung. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada Najarudin, Fraksi Gerindra, pimpinan DPRD maupun pihak terkait sesuai prinsip pemberitaan berimbang.