Pringsewu(ungkapkasus.id) – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Fokus utama operasi adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang dan selama masa liburan pertengahan tahun.
“Operasi Patuh 2025 kami gelar untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kami berharap, melalui penegakan hukum yang humanis, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Priyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (11/7/2025).
AKP Priyono menjelaskan, dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung dengan penindakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
“Penindakan bukan tujuan utama. Yang paling penting adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam Operasi Patuh 2025 ini, Polres Pringsewu juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya, guna memperkuat sinergitas dan efektivitas pelaksanaan operasi.
Demi kesuksesan operasi ini, Polres Pringsewu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.