PRINGSEWU – Upaya menumbuhkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu. Melalui Operasi Patuh 2026, jajaran kepolisian turun langsung ke jalan membagikan pamflet imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas di sejumlah titik sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera wilayah Kabupaten Pringsewu. Minggu (1/11/2026)
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pendekatan edukatif dan preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berkendara, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sembari membagikan pamflet berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman, membawa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Sudirman, mengatakan bahwa pembagian pamflet tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi guna membentuk perilaku berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang lebih penting adalah melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Sudirman.
Ia menambahkan, berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan aturan, selalu berkonsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan etika dan keselamatan di jalan raya.
Operasi Patuh 2026 sendiri digelar selama dua pekan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama pelaksanaan operasi, Polres Pringsewu akan terus mengintensifkan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi, edukasi, imbauan hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pringsewu berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar karena adanya operasi kepolisian,” pungkasnya.(*)
