Polres Pesisir Barat Bekuk 3 Terduga Pelaku Curanmor di Ngambur, Dua Kasus Berhasil Diungkap

PESISIR BARAT, Ungkapkasus.id — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Barat bersama Tim Tekab 308 Polsek Ngaras mengungkap dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat malam, 18 September 2026, polisi mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial EE, RS, dan TW.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Dua Kasus Terjadi di Lokasi Berbeda

Kasus pertama dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 6 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Banjar Negeri, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur.

Korban berinisial S kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi BE 2294 ACR.

Sebelum kejadian, korban diketahui memarkirkan sepeda motornya di dekat Rumah Makan Prambanan, kawasan Pasar Minggu, Pekon Negeri Ratu, pada Sabtu malam, 5 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban kemudian mencabut kunci kendaraan dan duduk tidak jauh dari lokasi parkir. Namun ketika hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Jumat malam, 18 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, juga di Dusun Banjar Negeri, Pekon Negeri Ratu.

Korban berinisial KS saat itu sedang bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam di depan rumah.

Setelah selesai berbincang dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban kemudian meminta bantuan rekannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Polisi Telusuri Informasi hingga ke Rumah Kontrakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Katim Tekab 308 dan diteruskan kepada Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Pesisir Barat, Ipda Royke Kurniawan Jaya, S.H., sebelum dilaporkan kepada Kasat Reskrim.

Setelah mendapat perintah, tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Tekab 308 Polsek Ngaras bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

Tim yang dipimpin langsung Ipda Royke Kurniawan Jaya kemudian mengamankan tiga orang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Pesisir Barat.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun perkara serupa di lokasi berbeda.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi risiko pencurian.

Jurnalis: Yando & Mualim

Exit mobile version