
Pesisir Barat Ungkapkasus.id
Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bengkunat. Pemerintah akan mengadakan pelayanan perekaman E-KTP massal secara gratis bagi warga yang belum memiliki E-KTP atau belum pernah melakukan perekaman.
Pelayanan ini akan dilaksanakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Kamis–Jumat, 25–26 Juni 2026
🕘 Waktu: Pukul 09.00 WIB sampai selesai
📍 Tempat: Balai Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat
Untuk mengikuti perekaman, warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.
Petugas menegaskan bahwa seluruh proses perekaman tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan ini tidak hanya untuk warga Pekon Pagar Bukit, tetapi juga terbuka bagi warga dari pekon lain di Kecamatan Bengkunat yang membutuhkan layanan perekaman E-KTP.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. E-KTP sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga berbagai program bantuan sosial.
Masyarakat juga diharapkan dapat mengajak keluarga, tetangga, dan kerabat yang belum memiliki E-KTP agar datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Ayo lengkapi dokumen kependudukan Anda. Manfaatkan pelayanan perekaman E-KTP gratis ini dan jangan sampai terlewat,” demikian imbauan panitia pelaksana.
Jurnalis: Yando