Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan BUMDes Pekon Pagar Dalam, APH Segera Turun Tangan

Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-

Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon pagar dalam, Kecamatan pesisir selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah awak media turun langsung kelapangan melihat dari pembuatan kandang hingga keberadaan sapi tidak sesuai dengan asfek yang ada justru menimbulkan kecurigaan dalam kegiatan bumdes tersebut

Ketua BUMDes inisial SD di konfirmasi di balai pekon terkait Bumdes Pada tahun 2017 juga di sebutkan berjumlah seratus juta rupiah akan tetapi pembeliannya kami tidak mengetahui yang jelas tidak berjalan

Dan awak media mempertanyakan siapa ketuanya pada tahun itu dia juga menjawab tidak tau yang jelas ada pengurusnya akan tetapi saya lupa nama-nama pengurusnya

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media bersama narasumber yang namanya minta di rahasiankan pada tahun 2025 pembelian sapi dan pembuatan kandang juga sumur bor yang indikasi masih ada sisa uang yang belum di belanjakan dan sebagian ada salah satu kabur membawa uang bumdes siapa yang akan bertanggungjawab.??

Pengelolaan bumdes inisial YS di konfirmasi lewat helpon genggamnya terkait harga pembelanjaan sapi beliau mengatakan sapi yang kecil di beli harga tujuh juta rupiah yang babonya dengan harga dua belas juta rupiah dan pembuatan kandang menghabiskan anggaran sejumlah empat puluh juta rupiah namun masyarakat mengatakan semua pembelanjaan itu tidak masuk akal

Ketua bumdes juga menyebutkan, total anggaran BUMDes yang dialokasikan mencapai Rp135 juta. Akan tetapi yang tiga puluh juta di pakai oknum peratin almarhum juga sudah di jelaskan dengan Inspektorat kabupaten pesisir barat ujarnya

Dan awak media mempertanyakan lagi kepada ketua bumdes apakah ada bukti bahwa uang yang di pinjam oleh oknum tersebut seperti kwitansi yang sebagai bukti yang syah di depan Hukum beliau menjawab tidak ada bukti secara tertulis apalagi kwitansi yang disebutkan katanya dengan awak media

Maka dugaan penyimpangan dana desa yang di kelola bumdes akan menimbulkan masalah di tengah masyarakat

Ketua bumdes langsung mengatakan Kalau soal rincian lebih lengkap, silakan tanyakan kepada pihak kecamatan,” tambahnya.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai pengelolaan BUMDes seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Camat pesisir selatan berinisial RZ nanti kami sampaikan kepada ketua bumdes ujarnya.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada oknum Peratin pagar dalam berinisial LT. Namun saat didatangi ke Balai Pekon beliau tidak berada di kantor di hubungi helpon genggamnya aktif akan tetapi tidak di resfon

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah warga meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes maupun penggunaan Dana Desa di Pekon pagar dalam

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara atau desa, maka hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, pengelolaan BUMDes wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta profesional sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau penyimpangan anggaran, maka dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum Peratin pagar dalamberinisial NS belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menggali informasi lebih lanjut guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Jurnalis. Zainal Abidin &Yando.

Exit mobile version