Lampung Selatan, Ungkap kasus.ID
– Program sosialisasi Lomba Desa Helau yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui tim pelaksana dan Satgas Desa Helau mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia.
Sebelumnya, tim pelaksana Lomba Desa Helau melakukan sosialisasi secara bertahap di delapan titik yang mencakup 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut melibatkan kepala desa dan operator desa sebagai peserta.
Anggota Satgas Desa Helau, Guspat, menjelaskan bahwa sosialisasi telah memasuki titik kedua. Menurutnya, pada pelaksanaan pertama peserta berasal dari Kecamatan Penengahan, Bakauheni, dan Ketapang yang digabung dalam satu lokasi kegiatan.
“Untuk hari kedua, sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Palas dengan peserta dari Kecamatan Palas dan Sragi. Setiap desa mengirimkan dua orang perwakilan, yakni kepala desa dan operator desa,” kata Guspat, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, kegiatan akan terus berlanjut hingga seluruh kecamatan terjangkau. Titik berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Kalianda untuk peserta dari Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, serta di Kecamatan Sidomulyo yang akan diikuti peserta dari Kecamatan Sidomulyo, Way Panji, dan Katibung.
Guspat mengatakan anggaran kegiatan digunakan untuk kebutuhan konsumsi peserta, alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan administrasi lainnya. Total anggaran yang dialokasikan untuk delapan titik sosialisasi tersebut mencapai sekitar Rp40 juta.
“Anggaran ini digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan sosialisasi, termasuk konsumsi peserta, panitia, dan kebutuhan administrasi lainnya,” ujarnya.
Namun, besaran anggaran tersebut menuai perhatian dari Ormas GML Indonesia. Organisasi tersebut menilai penggunaan anggaran sosialisasi perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah.
Ketua atau perwakilan GML Indonesia menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
<span;>“Pemerintah perlu membuka rincian penggunaan anggaran secara jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui alokasi dana yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut,” ujar perwakilan GML Indonesia.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai mekanisme dan kriteria penilaian Lomba Desa Helau sehingga seluruh desa dapat berpartisipasi secara maksimal dalam program tersebut.(Tim)
