Oknum anggota Dewan pesisir Barat di duga memiliki Tambang pasir Elegal

Pesisir Barat-

Hasil investigasi di lapangan awak media menemukan dugaan tambang pasir elegal di jembatan lemong yang di duga milik oknum anggota dewan,(19-mei-2026).

Menurut keterangan masyarakat lemong tambang pasir di duga elegal itu sudah bekerja sejak lama

Media ungkapkasus dan jejak kasus. Mengkomfermasi langsung dengan tenaga kerja yang bernama yosan menyebut tambang ini milik anggota dewan ujarnya kepada awak media

Setelah awak media menanyakan berapa lama mengerjakan tambang pasir ini dia menjawab sudah lama bang sesuai apa yang di katakan masyarakat itu memang betul ujarnya

Saya cuman bekerja bang katanya kalau mau komfermasi lebih lengkap temuin oknum anggota dewan di rumahnya

Kalau gak ini ada nomornya langsung hubungi aja ya bang kata tim media dengan tenaga kerja

Jelang dua menit awak media langsung komfermasi kepada oknum anggota dewan inisial pz beliau menjawab kami masih rapat bang katanya jelang sore di hubungi awak media nomornya tidak aktif lagi

Di mohon dengan instansi terkait dan badan penegak hukum segera turun langsung kelokasi untuk memeriksa kebenaran di lapangan

Sampai berita ini di turunkan oknum anggota dewan belum memberikan keterangan yang jelas awak media akan trus menggali informasi sampai tontas (Tim)

Exit mobile version