Pesisir Barat-
Hasil investigasi di lapangan awak media menemukan dugaan tambang pasir elegal di jembatan lemong yang di duga milik oknum anggota dewan,(19-mei-2026).
Menurut keterangan masyarakat lemong tambang pasir di duga elegal itu sudah bekerja sejak lama
Media ungkapkasus dan jejak kasus. Mengkomfermasi langsung dengan tenaga kerja yang bernama yosan menyebut tambang ini milik anggota dewan ujarnya kepada awak media
Setelah awak media menanyakan berapa lama mengerjakan tambang pasir ini dia menjawab sudah lama bang sesuai apa yang di katakan masyarakat itu memang betul ujarnya
Saya cuman bekerja bang katanya kalau mau komfermasi lebih lengkap temuin oknum anggota dewan di rumahnya
Kalau gak ini ada nomornya langsung hubungi aja ya bang kata tim media dengan tenaga kerja
Jelang dua menit awak media langsung komfermasi kepada oknum anggota dewan inisial pz beliau menjawab kami masih rapat bang katanya jelang sore di hubungi awak media nomornya tidak aktif lagi
Di mohon dengan instansi terkait dan badan penegak hukum segera turun langsung kelokasi untuk memeriksa kebenaran di lapangan
Sampai berita ini di turunkan oknum anggota dewan belum memberikan keterangan yang jelas awak media akan trus menggali informasi sampai tontas (Tim)
