Lampung Selatan, Ungkap kasus. id
– Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Tani Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, mencuat ke publik. Bantuan tersebut diduga dikendalikan oleh anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan berinisial TM, mulai dari proses penjualan hingga pengelolaan internal kelompok.
Bantuan sebanyak 20 ekor sapi itu merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, dalam pelaksanaannya, struktur kelompok disebut didominasi oleh keluarga dekat TM.
Dalam proposal kelompok, sejumlah posisi strategis diisi oleh kerabat TM, mulai dari menantu sebagai ketua kelompok, istri, anak, hingga anggota keluarga lainnya. TM mengakui hal tersebut saat dikonfirmasi.
“Iya, itu memang keluarga semua,” ujar TM melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4/2026).
Meski tidak tercatat sebagai anggota kelompok, TM diduga memiliki kendali atas pengelolaan sapi bantuan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pengurus kelompok, Marimun.
“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.
Marimun juga mengaku pernah menerima Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui harga jual sapi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM.
Menanggapi hal itu, TM membantah telah mengendalikan kelompok. Ia menyebut uang yang diberikan kepada Marimun berasal dari kantong pribadinya.
“Itu uang pribadi saya. Bukan mengendalikan, tapi membantu supaya diarahkan ke yang baik,” kata TM.
TM juga menyatakan dirinya memberikan upah kepada Marimun setiap bulan.
“Kadang Rp500 ribu, kadang Rp1 juta. Masa kerja tidak dibayar,” ujarnya.
Terkait kondisi ternak, TM menjelaskan bahwa sebagian sapi sempat terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Ada yang mati dua ekor, ada juga yang kena PMK sampai tidak bisa berdiri. Yang terkena sudah diganti dari hasil penjualan,” jelasnya.
Sebelumnya, dari total 20 ekor sapi bantuan, tersisa 14 ekor indukan yang dirawat. Namun setelah kasus ini mencuat, TM disebut telah mengembalikan empat ekor sapi ke kandang kelompok. Saat ini, jumlah sapi tercatat sebanyak 18 ekor indukan dan satu ekor anakan.
Sementara itu, istri TM yang juga terdaftar sebagai anggota kelompok mengaku tidak mengetahui pengelolaan bantuan tersebut.
“Saya tidak pernah mengurus, tidak tahu soal itu,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah. Dugaan tersebut berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.(Tim)
