Dugaan Penggelapan Anggaran Rutin Terbongkar, Inspektorat Diminta Segera Audit Kecamatan Pagelaran Utara

Pringsewu –Ungkapkasus.id

Dugaan penggelapan anggaran rutin di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kian menguat dan memicu sorotan publik.

Oknum bendahara berinisial MR yang kini menjabat sebagai PJ Kepala Pekon Margosari diduga kuat menyalahgunakan sejumlah pos anggaran pada tahun 2025 saat masih bertugas di kecamatan tersebut.

Indikasi penyimpangan terlihat dari tidak adanya bukti pertanggungjawaban keuangan pada beberapa item kegiatan.

Salah satu yang mencolok adalah anggaran pembayaran media yang seharusnya disalurkan melalui transfer resmi atau pembayaran tunai dengan bukti sah.

Seorang wartawan media online menegaskan, “Kami sudah berulang kali meminta bukti transfer maupun kwitansi pembayaran, namun pihak kecamatan tidak mampu menunjukkannya. Ini jelas menimbulkan dugaan kuat adanya penggelapan.”
Tak hanya itu, anggaran lain seperti perawatan kendaraan dinas dan pemeliharaan kantor kecamatan juga diduga mengalami nasib serupa. Hingga saat ini, tidak ada dokumen valid yang dapat memperjelas penggunaan dana tersebut.

Secara tidak langsung, sumber internal menyebut bahwa pengelolaan keuangan di kecamatan tersebut sarat kejanggalan dan diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan pun menguat agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran rutin tahun 2025. Publik menilai, langkah tegas diperlukan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan tidak ada praktik korupsi yang dibiarkan tanpa penindakan.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat Pagelaran Utara maupun bendahara berinisial MR belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak terkait.

Exit mobile version