Proyek Kandang Sapi BUMDes Rejosari Disorot Tajam: Anggaran Tak Jelas, Transparansi Dipertanyakan

Pringsewu —Ungkapkasus.id

Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kini menjadi sorotan serius.

Proyek pembangunan kandang sapi yang bersumber dari penyertaan modal desa dinilai belum menunjukkan keterbukaan, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai tidak adanya transparansi terkait besaran anggaran pembangunan maupun realisasi pembelian ternak merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Hingga kini, informasi detail mengenai penggunaan anggaran tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Ini bukan sekadar proyek biasa. Ini menyangkut uang desa yang seharusnya bisa diakses informasinya oleh masyarakat. Kalau tidak terbuka, wajar kalau muncul kecurigaan,” ujar salah satu sumber.

Secara tidak langsung, kondisi ini mencerminkan lemahnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada unit usaha BUMDes yang seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pada Senin (30/03/2026) kepada Kepala Pekon Rejosari, Hotman, serta Sekretaris Desa, Perli, belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan.

Hal serupa juga terjadi saat Ketua BUMDes Pekon Rejosari, Pujiantoro, dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons, menambah kuatnya kesan tertutup dalam pengelolaan program tersebut.

Minimnya respons dari pihak terkait semakin mempertegas adanya kekosongan informasi publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi lebih luas terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
“Kalau semua jelas dan sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tinggal buka saja ke publik,” tambah sumber lain.

BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana secara transparan dan profesional. Setiap kegiatan, baik pembangunan fisik maupun pengadaan aset, wajib disertai laporan yang dapat diakses masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pekon maupun pengurus BUMDes Rejosari. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi polemik yang lebih besar serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Exit mobile version