Pringsewu(ungkapkasus.id) – Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Pardasuka, jajaran Polres Pringsewu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/3036). Hasilnya, petugas berhasil menyita dua derigen minuman keras tradisional jenis tuak dari sebuah lapo milik Kandam (41), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.
Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan. “Razia penyakit masyarakat ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah,” ujar Iptu Bastari saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait masih beroperasinya lapo tuak pada siang hari selama Ramadan. Keberadaan lapo tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan mengamankan dua derigen berisi minuman keras jenis tuak yang diduga hendak diperjualbelikan.
Selain menyita barang bukti, petugas juga membawa pemilik lapo ke Mapolsek Pardasuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, polisi tidak memproses hukum yang bersangkutan secara pidana. “Setelah dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras, kami perbolehkan pulang. Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan pembinaan,” jelasnya.
Bastari menegaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi serta komitmen pemilik usaha untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar atau ditemukan praktik serupa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati. Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.
Ia menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Pardasuka dapat berlangsung lebih khusyuk, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan.
