Ketua APDESI Lampung Hijarah Diduga Menipu Warga Pringsewu Pinjam Uang Tak Kunjung Dibayar

Pringsewu —Ungkapkasus.id

Seorang warga Pringsewu berinisial HB mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Hijrah, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, sekaligus Ketua APDESI Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku mendatangi rumah HB dan meminjam uang sebesar Rp9 juta. Kepada korban, Hijrah menjanjikan imbalan Rp15 juta apabila pinjaman tersebut diberikan, dengan alasan terkait pengelolaan anggaran media. HB kemudian menyerahkan uang sesuai permintaan karena adanya perjanjian tertulis yang ditandatangani langsung oleh Hijrah.

Namun, HB menyebut perjanjian jatuh tempo satu minggu tersebut tidak terealisasi. “Awalnya dia bilang seminggu selesai, tapi sampai berbulan-bulan tidak ada pembayaran,” ujar HB saat ditemui awak media. Ia juga mengaku kerap mendapat alasan bahwa dana desa belum cair.

HB mengaku sudah beberapa kali mendatangi kediaman Hijrah, namun tidak mendapatkan kepastian. “Jawabannya selalu berubah-ubah, tidak jelas kapan uang dikembalikan,” tegasnya.

Tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Hijrah melalui pesan WhatsApp. Saat dihubungi, Hijrah hanya membalas singkat: “Ijin, dengan siapa dan dari mana?”. Ketika dicoba melalui panggilan telepon, yang mengangkat adalah istrinya. Ia menyampaikan bahwa Hijrah sedang mandi dan akan menghubungi kembali, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons lanjutan.

HB berharap kasus ini segera diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.(Tim.)

Exit mobile version