Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat pemerintahan pekon dan kepolisian.

Pelaku pencurian, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun, M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

Peristiwa bermula saat Basori dipergoki penggarap kebun ketika mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya diteruskan kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menenangkan situasi. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Dalam musyawarah tersebut, M. Nasir awalnya berencana melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dan imbauan penyelesaian secara kekeluargaan, suasana mereda dan proses dialog berjalan lebih kondusif.

Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak mengulangi tindakannya. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar, M. Nasir memaafkan Basori dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati hak milik orang lain.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh aparatur pekon dan petugas Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi langkah cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mengapresiasi sikap pemilik kebun yang memilih menempuh penyelesaian kekeluargaan.

“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis malam.

Ia menegaskan bahwa Polsek Pagelaran tetap siap mengambil langkah hukum apabila tindak kejahatan serupa kembali terjadi.

“Walaupun kasus ini diselesaikan secara damai, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan pencurian sekecil apa pun. Jika terulang, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

Pringsewu – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat pemerintahan pekon dan kepolisian.

Pelaku pencurian, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun, M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

Peristiwa bermula saat Basori dipergoki penggarap kebun ketika mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya diteruskan kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menenangkan situasi. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Dalam musyawarah tersebut, M. Nasir awalnya berencana melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dan imbauan penyelesaian secara kekeluargaan, suasana mereda dan proses dialog berjalan lebih kondusif.

Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak mengulangi tindakannya. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar, M. Nasir memaafkan Basori dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati hak milik orang lain.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh aparatur pekon dan petugas Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi langkah cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mengapresiasi sikap pemilik kebun yang memilih menempuh penyelesaian kekeluargaan.

“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis malam.

Ia menegaskan bahwa Polsek Pagelaran tetap siap mengambil langkah hukum apabila tindak kejahatan serupa kembali terjadi.

“Walaupun kasus ini diselesaikan secara damai, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan pencurian sekecil apa pun. Jika terulang, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Exit mobile version