Pringsewu(ungkapkasus.id) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat disiplin internal. Dalam apel pagi di Mapolres Pringsewu, Kamis (27/11/2025), Kasi Propam AKP AY Tobing mengingatkan seluruh personel agar menjaga perilaku hidup sederhana dan menampilkan keteladanan di ruang publik.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh. Hidup sederhana, bersikap profesional, dan menjaga etika adalah wajah kita di mata masyarakat,” ujar AKP Tobing di hadapan peserta apel.
Usai memberikan arahan, Propam langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh anggota. Pemeriksaan menyasar administrasi pribadi seperti KTP, SIM, KTA hingga kartu izin senpi, serta aspek kedisiplinan seperti kerapian seragam, kebersihan sepatu, penggunaan aksesori, dan potongan rambut.
Tak hanya itu, ponsel pribadi personel juga ikut diperiksa. Propam memastikan tidak ada anggota yang memposting konten tidak pantas, menunjukkan gaya hidup berlebihan, ataupun aktivitas yang berpotensi mencoreng institusi. “Media sosial adalah etalase kita. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa luas,” kata Tobing.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan semacam ini rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan kepolisian. “Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah Polri dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
AKP Tobing menambahkan, Polres Pringsewu berkomitmen memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Ia meminta seluruh personel menghindari gaya hidup hedonis, tidak pamer kekayaan di media sosial, serta tetap fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Kita ingin anggota tampil sederhana, humanis, dan bertanggung jawab. Kepuasan publik terhadap Polri tidak hanya ditentukan dari tugas di lapangan, tetapi juga dari sikap dan perilaku sehari-hari,” tutupnya.
