Lampung Selatan, Ungkapkasus.id
Sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Kuningan, Dusun Jogja, dan Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Kantor Desa Sukamulya pada Kamis (14/8/2025). Mereka mempertanyakan transparansi pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Ranso Walfarindo, perusahaan yang bergerak di bidang penggemukan sapi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangan warga tersebut sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, yang dinilai tidak terbuka terkait pengelolaan dana CSR. Menurut Iwan, perwakilan warga Dusun Kuningan, dana CSR dari PT Ranso Walfarindo telah diberikan sejak 2023.
“Selama ini kami diam, tapi sekarang kami ingin kejelasan. Dana CSR dari 2023 hingga sekarang kemana penggunaannya?” tegas Iwan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima dana CSR sebesar Rp500 ribu setiap bulan. Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk kepentingan dusun, seperti kegiatan gotong royong, membantu biaya kematian warga tidak mampu, serta kebutuhan sosial lainnya.
“Terkait dana CSR sudah pernah dimusyawarahkan bersama BPD dan para kepala dusun. Semua dusun harus merasakan manfaatnya,” ujar Pujiadi.
Ia menambahkan, mulai Agustus 2025 setiap dusun diwajibkan membentuk bendahara khusus. “Ke depan, bendahara dusun yang akan saya rekomendasikan untuk mengambil dana CSR di PT Ranso Walfarindo,” jelasnya.
Dalam musyawarah itu, disepakati bahwa dana CSR yang sudah diterima sebelumnya tidak akan dipersoalkan lagi. Namun, mulai Agustus, pencairan akan dilakukan langsung oleh bendahara masing-masing dusun bersama kepala dusun.(Joe/RLS)
