Warga Tanjung Sari dan Sukaraja Blokade Jalan, Tuntut Pemilik PT Talun Jaya Abadi

Lampung Selatan ,Ungkapkasus.id

Ratusan warga Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Minggu, 22 Juni 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT Talun Jaya Abadi yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Koordinator lapangan,Imam Safa’i Dony Armady, Orator menyampaikan bahwa masyarakat mendesak pihak perusahaan untuk menemui mereka secara langsung. “Kami sudah bosan dengan janji-janji manis. Kami ingin bertemu langsung dengan pemilik perusahaan, bukan hanya diwakili,” tegas Dony di hadapan wartawan.

Aksi ini berlangsung di area sekitar jalan masuk PT Talun Jaya Abadi. Awalnya berjalan tertib, namun karena tidak ada perwakilan dari perusahaan yang menemui massa, warga akhirnya memblokade jalan menuju perusahaan.

Turut hadir dalam aksi tersebut anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Taman, yang menerima aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga kepada pihak perusahaan.

“Saya hadir di sini karena ini bagian dari tugas saya sebagai wakil rakyat. Aspirasi ini akan saya teruskan ke pimpinan perusahaan,” ujar Taman kepada massa.

Namun, saat ditanya oleh wartawan mengenai siapa pemilik PT Talun Jaya Abadi, Taman menjawab, “Saya sendiri belum tahu siapa pemilik pastinya. Nanti akan saya cari tahu lebih lanjut.”

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., yang juga hadir di lokasi, mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan tidak bertindak anarkis. “Kami mendukung penyampaian aspirasi, tapi tolong dilakukan secara damai dan tertib,” katanya kepada para peserta aksi.

Hingga sore hari, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Warga pun bersikeras tidak akan membuka blokade jalan sebelum bertemu langsung dengan pemilik PT Talun Jaya Abadi. (Alfanijoando)

 

 

Exit mobile version