H.Aribun Sayunis: Alih Fungsi Tambak di Lampung Selatan Jadi Lahan Pangan Produktif

Lampung Selatan ,Ungkapkasus.id

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah konkret dalam mewujudkan program ketahanan pangan nasional dengan mengalihfungsikan lahan tambak terbengkalai menjadi sawah produktif.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., saat meninjau eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, sejumlah lahan tambak yang terbengkalai sejak 2018 kini telah berhasil dikonversi dan menunjukkan hasil menggembirakan.

> “Lahan di Bandar Agung, Ketapang, Sragi, dan desa lainnya seperti Way Sidomukti dan Pematang Pasir kini sudah jadi sawah. Bahkan di Bandar Agung seluas 30 hektare, dan di Berundung sekitar 80 hektare telah panen hingga dua kali,” ujarnya.

 

Hasil panen mencapai 7 ton per hektare, yang menurut Aribun cukup menjanjikan untuk mendukung swasembada pangan sebagaimana tercantum dalam program Astacita Presiden Prabowo.

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan alat pertanian, pupuk, traktor, dan infrastruktur pengairan, agar petani semakin semangat mengelola lahan.

Aribun juga menyoroti perlunya sistem irigasi yang memadai untuk menghindari masuknya air payau ke area sawah. Ia mengusulkan pembangunan Bendungan Punggung Gajah di Way Pisang Sukapura dan bendungan tambahan di bawah Patung Udang guna mengairi 12.000 hektare lahan di Sragi dan Ketapang.

“Jika distribusi air dikelola dengan baik, Lampung Selatan bisa menjadi sentra pangan yang kuat di masa depan,” pungkasnya.(Alasan joando)

Exit mobile version