Dua SMA di Ulu Belu Diduga Jadi Lumbung KKN: Dana Komite dan BOS Disoal, Simulasi Minta Kepsek Diganti

Tanggamus– ungkapkasus.id

Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan bantuan pendidikan mencuat tajam di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Dua sekolah negeri di wilayah tersebut—SMA Negeri 1 Ulu Belu dan SMA Negeri 2 Ulu Belu—dituding menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta melakukan penarikan dana komite secara tidak sah selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (Simulasi) menyatakan telah mengantongi berbagai dokumen dan laporan dari wali murid serta sumber internal sekolah yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dan pungutan liar di kedua sekolah tersebut.

Ketua Simulasi, Agung Irawan, menegaskan bahwa dana komite yang semestinya digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, justru dijadikan “bancakan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebut pola praktik pungli yang dibungkus dalam bentuk sumbangan komite, serta pengelolaan dana BOS yang tertutup dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Tanggamus, Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, serta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar segera mengambil langkah hukum. Seluruh dokumen dan berkas harus disita, dilakukan audit, investigasi lapangan, hingga penyidikan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum di SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu,” ujar Agung kepada Jelajah.Co.

Lebih lanjut, Agung meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mencopot secara tidak hormat Kepala Sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu, yang dinilai tidak cakap dalam mengelola keuangan negara di satuan pendidikan. Ia menilai kepemimpinan yang lemah telah menciderai semangat Nawacita Pemerintah Pusat yang menekankan pendidikan gratis, adil, dan transparan.

“Jika Kepala Sekolah tak mampu menjalankan amanah, lebih baik diganti. Komite sekolah juga harus dibenahi total agar kembali pada fungsinya yang benar, bukan jadi alat pungli. Masyarakat sudah cukup terbebani,” tambah Agung.

Agung juga mendesak agar hasil evaluasi kinerja kedua kepala sekolah diumumkan secara terbuka ke publik sebagai bentuk transparansi. Ia mengajak media, LSM, dan NGO untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan yang menggunakan dana negara agar tak diselewengkan.

“Pendidikan bukan ladang bancakan. Ini soal masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMAN 1 dan SMAN 2 Ulu Belu, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Tiem

Exit mobile version