Bandar Lampung – Ungkap Kasus /
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 harus menjadi prioritas utama bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan oleh Fauzi Heri, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di DPRD Lampung.
Menurutnya, Bappeda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Raperda lainnya harus menyusun perencanaan secara sistematis agar proses penyusunan, harmonisasi, hingga pengesahan dapat berjalan lebih terencana dan tepat waktu. “Kami meminta Bappeda menetapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 sebagai prioritas. Begitu juga dengan OPD yang mengusulkan Raperda lainnya,” tegas Fauzi Heri.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Kota Bandar Lampung ini menekankan pentingnya keterlibatan DPRD sejak awal dalam proses penyusunan RPJMD. Dengan demikian, proses pembahasan dapat berjalan lebih efisien dan minim perdebatan yang berlarut-larut.
“Selain menyusun rancangan teknokratik, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli Bapemperda yang bergelar profesor dan doktor ilmu hukum tata negara,” tambahnya.
Dengan sinergi antara DPRD dan Pemprov Lampung, diharapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (/)
