SUMSEL– ungkapkasus.id
Seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial GN diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Banyuasin. Tidak hanya GN, istrinya yang berinisial RS juga diduga berperan aktif dalam kasus ini, berfungsi sebagai koordinator penerima dana dari para pengendara.
Kabar ini mulai mencuat ketika media menerima informasi bahwa setiap kendaraan yang mengangkut BBM ilegal dari Banyuasin hingga ke Palembang harus menyerahkan sejumlah uang, sekitar Rp 2 juta per pengiriman. Uang tersebut diduga diserahkan kepada GN melalui RS dengan tujuan agar perjalanan kendaraan-kendaraan pengangkut BBM ilegal tersebut aman dari gangguan hukum saat melintas di wilayah Lampung dan Tangerang.
Ketika dimintai keterangan, GN membantah tuduhan tersebut. Dalam konfirmasinya kepada media, GN mengatakan, “Kamu dari media apa? Saya akan melaporkan pencemaran nama baik jika berita ini dimuat.” GN juga mengklaim bahwa dirinya bertugas di Mabes Polri dan menegaskan bahwa tuduhan terkait dirinya di wilayah Sumatera Selatan adalah tidak berdasar. “Mobil siapa yang saya minta uangnya? Kenapa tidak dijawab?” tanyanya balik kepada wartawan.
GN juga menyatakan niatnya untuk melaporkan pemberitaan tersebut dan meminta wartawan mengungkapkan sumber informasi yang memberikan keterangan kepada media. GN kemudian memutuskan komunikasi dengan wartawan, memblokir kontak WhatsApp agar tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Di sisi lain, RS, istri dari GN, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini, tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui telepon. Setelah menerima panggilan WhatsApp dari media, RS langsung mematikan panggilan dan memblokir nomor wartawan.
Sementara itu, Propam Polda Sumsel melalui pengaduan via WhatsApp menjelaskan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh GN. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap GN dan sang istri, RS.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jabatan GN yang cukup tinggi di kepolisian dan dugaan keterlibatan keluarganya dalam aksi pungli yang merugikan masyarakat. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan ilegal seperti ini sangat mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus ini. Publik menunggu tindakan tegas dari Mabes Polri dan Polda Sumsel dalam menangani kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Tim
