Pringsewu, Ungkap kasus.id
kabar mengenai dugaan praktik money politik yang mengiringi kemenangan Oknum Eka Nurmayanti, calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk daerah pemilihan (dapil) 2, telah menjadi pembicaraan hangat pasca-Pemilihan Umum Legislatif 2024. Warga di Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih mengutarakan kecurigaan mereka terhadap metode kemenangan yang digunakan oleh Eka. Sabtu 24-2-2024
Seorang warga yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya membagikan pengalamannya, “Saya dan keluarga saya masing-masing menerima uang sebesar 150 ribu dari tim sukses Eka Nurmayanti. Kami semua mendapatkan uang tersebut karena kami tinggal di Sukoharjo, yang merupakan basis suara Eka,” ujarnya. Keterangan dari warga ini menambah bukti adanya kegiatan yang diduga sebagai money politik.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menyatakan sikap tegas lembaganya terhadap praktik money politik. “Kami sangat menentang praktik money politik. Hal ini merupakan pelanggaran yang serius dan bisa merusak nilai demokrasi kita,” tegas Suprondi. Bawaslu Kabupaten Pringsewu pun dikabarkan akan mengambil langkah-langkah investigasi untuk memverifikasi kebenaran dari dugaan yang telah muncul.
Praktik money politik sendiri dikenal sebagai salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu yang dapat merusak prinsip keadilan dan kejujuran, sehingga penanganan kasus ini dianggap penting untuk menjaga integritas pemilihan umum. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi, melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan.
Kasus yang melibatkan Eka Nurmayanti ini tidak hanya menyoroti masalah money politik, tetapi juga menggambarkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dan peran aktif lembaga pengawas dalam memastikan pemilihan umum yang bersih dan adil. Upaya bersama antara masyarakat dan lembaga pengawas diharapkan dapat mengeliminasi praktik money politik dan memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Eka Nurmayanti atau perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera terkait dengan dugaan praktik money politik ini. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi warga Pringsewu dan para pihak yang berkepentingan dalam menjaga integritas pemilihan umum di Indonesia
Tim
