Darmawan Caleg DPRD Provinsi Laporkan Kehilangan Suara di Real Count KPU Ke Bawaslu 

Pringsewu, ungkap kasus.id
Ketidaksesuaian data perolehan suara dalam sistem Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2024, khususnya menggunakan sistem Sirekap, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung. Salah satu caleg yang terdampak, Darmawan, dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Pringsewu, Pesawaran, dan Metro, mengungkapkan keheranannya atas penurunan drastis suara yang dialaminya.
Menurut Darmawan, terdapat keanehan dalam perhitungan suara yang awalnya tercatat sebanyak 1.982 suara pada pukul 12.00 WIB, yang kemudian menurun menjadi hanya 1.100 suara pada pukul 16.28 WIB. Penurunan sekitar 800 suara ini dianggap tidak wajar dan telah memicu kekhawatiran tidak hanya pada dirinya tetapi juga pada caleg lain dalam internal partainya.
Kekhawatiran Darmawan bukan tanpa alasan. Ia menganggap bahwa insiden ini dapat menimbulkan asumsi negatif dan kecurigaan di kalangan masyarakat serta para caleg terkait keandalan sistem Sirekap yang digunakan oleh KPU. Dengan situasi yang dapat berpotensi merugikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, Darmawan menuntut adanya tindakan cepat serta klarifikasi dari pihak KPU untuk menghindari masalah yang lebih besar.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar, menegaskan bahwa setiap keluhan dan tanggapan dari para caleg akan ditanggapi serius dan perbaikan akan segera dilakukan. Sofyan menjamin bahwa tidak akan ada suara yang hilang dan semua suara pilihan rakyat akan dilindungi serta dijaga integritasnya.
Rencana Darmawan untuk segera melaporkan insiden ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan keseriusannya dalam mencari keadilan dan kejelasan atas apa yang terjadi dengan perolehan suaranya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penanganan yang lebih transparan dan adil terkait permasalahan penghitungan suara dalam Pemilu 2024, khususnya di Provinsi Lampung.
Dengan situasi ini, masyarakat dan para stakeholder pemilu diharapkan dapat menyikapi masalah dengan kepala dingin dan mengutamakan prinsip keadilan serta transparansi. KPU dan Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan respons cepat serta efektif terhadap setiap masalah yang muncul menjadi kunci dalam mencapai pemilu yang bersih dan adil.
Ardi
Exit mobile version