Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Penanganan tanggap darurat pembangunan Jembatan Fajar Bhakti di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, meski pekerjaan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar tersebut telah dinyatakan PHO (Provisional Hand Over), sejumlah kondisi fisik bangunan masih dikeluhkan warga.
Pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan oleh CV Group Sumber Abadi berdasarkan Nomor SPMK: SPM/40/PPK-BM/TD/V.04/2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga di antaranya bentuk lengkungan jembatan yang dinilai terlalu tinggi, sehingga mengganggu jarak pandang pengendara dari arah berlawanan. Selain itu, ditemukan pula bagian cor beton pada bibir jembatan dan saluran drainase yang terlihat mengalami keretakan.
Mastur, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa bentuk konstruksi jembatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut keselamatan pengguna jalan.
”Lengkungan jembatan terlalu tinggi, Pak. Seharusnya tidak seperti itu. Kalau tidak dibenahi, bisa membahayakan pengendara. Saluran gotnya juga terlihat retak,” ungkap Mastur.
Keluhan serupa disampaikan Andri. Menurutnya, desain lengkungan jembatan perlu dievaluasi karena dinilai menghalangi pandangan pengemudi yang melintas dari arah berlawanan.
”Seharusnya lengkungan jembatan direndahkan. Kalau seperti ini, kendaraan dari seberang yang berlawanan arah tidak terlihat. Kemudian, mengapa pondasi bibir jembatan tidak seluruhnya dipasang?” ujarnya.
Tidak hanya persoalan konstruksi, warga juga menyoroti pemasangan rambu-rambu pengaman di empat sisi jembatan. Mereka menilai kualitas pengecoran tiang penyangga rambu tersebut tidak seragam, bahkan ada bagian yang dianggap dikerjakan kurang maksimal.
Di sisi lain, Hasanudin selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, yang kebetulan berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan fisik jembatan, mengakui adanya sejumlah catatan terhadap kondisi bangunan.
Ia menyampaikan bahwa beberapa bagian yang menjadi perhatian tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak pelaksana pekerjaan.
Namun, persoalan ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap pembangunan jembatan tersebut.
Pasalnya, sebelumnya Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan dan menemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Bahkan, persoalan tersebut dikabarkan telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, masyarakat belum melihat adanya langkah nyata perbaikan terhadap sejumlah bagian jembatan yang dikeluhkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut Dinas PUPR dan pihak kontraktor terhadap hasil sidak serta catatan yang telah disampaikan dalam forum RDP.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Lampung Selatan, tidak berhenti pada pemeriksaan dan pembahasan semata, tetapi memastikan seluruh pekerjaan yang dinilai bermasalah segera dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan teknis serta spesifikasi kontrak.
Sebab, pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara seharusnya mengutamakan kualitas, keselamatan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. (Joe/Rif)
“Sudah PHO, Jembatan Rp1,4 Miliar di Sragi Masih Dikeluhkan, Hasil Sidak Komisi III Dipertanyakan”


