Ombudsman RI Lampung Didampingi Itwasda Polda Lampung Kunjungi Polres Pesisir Barat, Evaluasi Pelayanan Publik

PESISIR BARAT,Lampung  Ungkapkasus.id – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung didampingi Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Lampung melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Jumat (30/10/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi, pemantauan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Pesisir Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI bersama Tim Itwasda Polda Lampung melakukan koordinasi sekaligus peninjauan terhadap sejumlah aspek pelayanan publik. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi penerapan standar operasional prosedur (SOP), ketersediaan sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan masyarakat, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepolisian.

Selain pemantauan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan humanis.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang didampingi Tim Itwasda Polda Lampung tersebut.

Menurutnya, kegiatan pemantauan dan evaluasi seperti ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang prima serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Jurnalis: Raden Majisin