HUT ke-63 Desa Bali Agung, Green House BUMDes Agung Jaya Resmi Diresmikan

LAMPUNG SELATAN, Ungkap kasus.id

– Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 sekaligus meresmikan Green House BUMDes Agung Jaya, Jumat (30/10/2026).
‎
‎Mengusung tema “Menggali Keunggulan Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat”, kegiatan berlangsung di halaman Green House dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lampung Selatan, Drs. Muhamad Darmawan, M.M., mewakili Bupati Lampung Selatan, Kepala Dinas PMD Erdiansyah, Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., Kapolsek Palas IPTU Suyitno, perwakilan Danramil, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga.
‎
‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan lokasi dan mundurnya jadwal acara. Ia menjelaskan bahwa perayaan tetap dilaksanakan secara sederhana meskipun anggaran terbatas.
‎
‎Made juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) Bali Agung selama ini masih berkisar Rp25 juta per tahun dari hasil sewa tanah desa. Karena itu, pihaknya terus berupaya mengembangkan potensi ekonomi melalui BUMDes, khususnya sektor hortikultura.
‎
‎“Alhamdulillah, Green House ini sudah menghasilkan panen. Kami ingin mengembangkan potensi yang dimiliki desa menuju desa mandiri,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Darmawan menyampaikan apresiasi atas inovasi Pemerintah Desa Bali Agung. Menurutnya, Green House tidak hanya menjadi fasilitas pertanian, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai wisata edukasi dan pusat ekonomi masyarakat.
‎
‎“Pengelolaan BUMDes harus profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” pesannya.
‎
‎Ia kemudian secara resmi meresmikan Green House BUMDes Agung Jaya. Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan peninjauan fasilitas Green House.
‎
‎Dari 21 kepala desa se-Kecamatan Palas, enam kepala desa tercatat hadir dalam kegiatan tersebut.(joe)
‎