
PESISIR BARAT, LAMPUNG — UNGKAPKASUS.ID
Polres Pesisir Barat menerima kegiatan Supervisi Semester II Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pesisir Barat tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme penyidik serta memastikan pelaksanaan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti personel fungsi reserse kriminal dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat, termasuk para penyidik, penyidik pembantu, serta personel Unit Reskrim Polsek jajaran.
Tim supervisi Ditreskrimum Polda Lampung dipimpin Kabag Binops Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Jumadi Sembiring, S.H., M.H.
Turut hadir Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H.; perwakilan Kapolres Lampung Barat, yakni Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H.; serta Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Dr. Meidy Haryanto, S.H., M.H., bersama jajaran personel terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Kapolres Pesisir Barat, dan arahan ketua tim supervisi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi penyidikan serta evaluasi pelaksanaan tugas reserse kriminal.
Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi jajaran penyidik untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
“Selamat datang kepada Bapak Kabag Binops Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring beserta tim di Polres Pesisir Barat. Kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan supervisi ini. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk melakukan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas penyidikan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan pimpinan,” ujar AKBP Rinto.
Sementara itu, AKBP Jumadi Sembiring menjelaskan bahwa supervisi bertujuan memberikan asistensi, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyidikan di tingkat polres.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar penyidik dapat menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Tujuan Supervisi Semester II ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan perbaikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh rekan-rekan Reskrim di Polres Pesisir Barat dan Lampung Barat telah sesuai dengan SOP, peraturan kepolisian, dan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Tertib administrasi merupakan salah satu kunci keberhasilan penyidikan,” ungkapnya.
Adapun sejumlah aspek yang menjadi sasaran supervisi meliputi kelengkapan administrasi penyidikan, mulai dari laporan polisi, surat perintah penyelidikan dan penyidikan, berita acara, SPDP, SP2HP, hingga perkembangan penanganan perkara.
Selain itu, tim melakukan evaluasi terhadap manajemen penyidikan, penanganan perkara menonjol, tunggakan perkara, serta upaya penyelesaian perkara. Penerapan SP2HP daring dan penggunaan aplikasi e-MP juga menjadi perhatian untuk mendukung transparansi informasi perkembangan perkara kepada pelapor atau korban.
Pemeriksaan turut mencakup pengelolaan dan penyimpanan barang bukti, pertanggungjawaban anggaran penyidikan, serta penerapan keadilan restoratif atau restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai penyampaian arahan, tim supervisi melanjutkan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan sejumlah koreksi, masukan, dan rekomendasi perbaikan terhadap kendala yang dihadapi personel dalam pelaksanaan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Dr. Meidy Haryanto menyampaikan bahwa supervisi tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas kerja personel, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan perkara.
Menurutnya, berbagai masukan dari tim akan menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti, termasuk dalam pengisian aplikasi e-MP Reskrim dan pengelolaan SP2HP.
“Alhamdulillah, kami mendapat banyak masukan dan koreksi langsung dari Tim Ditreskrimum. Ada beberapa aspek administrasi yang perlu kami lengkapi dan perbaiki, terutama dalam pengisian e-MP Reskrim dan SP2HP. Hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih kepada tim supervisi yang telah memberikan arahan dan pembinaan,” ujar IPTU Meidy.
Ia menambahkan, jajaran Satreskrim Polres Pesisir Barat berkomitmen meningkatkan kualitas penyidikan agar setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui supervisi tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas penyidik semakin optimal, administrasi perkara semakin tertib, serta pelayanan kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan Supervisi Semester II Tahun Anggaran 2026 dari Ditreskrimum Polda Lampung tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Jurnalis: Zainal Abidin