
PESISIR BARAT, Ungkapkasus.id-
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, melantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesisir Barat sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Tim Pembina Posyandu. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Utama Teluk Stabas, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn.; Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Muhammad Aziz Satria Jaya, S.E., M.Si., yang mewakili kepala dinas; Pejabat Swadaya Masyarakat Ahli Madya Provinsi Lampung, Septiana Zainal, S.KM., M.M.; para kepala organisasi perangkat daerah (OPD); Ketua Umum TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi; Wakil Ketua I TP-PKK Dea Derika Topani; Ketua Dharma Wanita Persatuan Eliza Wati Tedi Zadmiko; para camat se-Kabupaten Pesisir Barat; serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa Posyandu selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan kepada ibu dan anak, memantau tumbuh kembang anak, memberikan edukasi kesehatan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.
Seiring perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat, peran Posyandu kini semakin luas. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu didorong untuk mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat dan menghubungkannya dengan pelayanan pemerintah sesuai bidang serta kewenangan masing-masing.
Kebutuhan masyarakat, seperti anak yang berisiko putus sekolah, keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, rumah warga yang tidak layak huni, hingga masyarakat yang memerlukan akses terhadap pelayanan dasar, harus dapat diidentifikasi, dicatat, dikoordinasikan, dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait.
Dalam hal ini, Posyandu tidak mengambil alih tugas perangkat daerah, melainkan memperkuat perannya sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan pelayanan yang disediakan pemerintah.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesisir Barat juga menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat ditentukan oleh kuatnya koordinasi lintas sektor. Perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, dan kader Posyandu harus saling bersinergi dengan dukungan serta pembinaan yang memadai.
Setiap perangkat daerah terkait diharapkan dapat berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya, baik melalui pembinaan, penyediaan data, peningkatan kapasitas kader, dukungan pelayanan, maupun tindak lanjut terhadap permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Dengan demikian, Posyandu dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Posyandu sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui transformasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu diperluas untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Bupati menegaskan bahwa transformasi tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, bukan mengambil alih tugas perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pekon, kader Posyandu, dan seluruh pihak terkait agar kebutuhan masyarakat dapat diketahui serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Bupati juga meminta Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik segera melakukan pemetaan kondisi Posyandu, meningkatkan kualitas pendataan, aktif melakukan pemantauan di lapangan, serta menghadirkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Setiap program yang dijalankan harus memiliki tujuan yang jelas, pembagian tugas yang terukur, serta mekanisme tindak lanjut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya perhatian serius terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesisir Barat. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui pemantauan tumbuh kembang anak, pendampingan ibu hamil, edukasi gizi, serta penguatan peran keluarga.
Seluruh langkah tersebut harus didukung dengan data yang akurat dan koordinasi yang baik bersama tenaga kesehatan serta perangkat daerah terkait agar program penanganan stunting dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Kepada seluruh pengurus yang dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian. Ia juga meminta agar pembinaan terhadap kader Posyandu terus diperkuat karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bupati berharap dapat terbangun kesamaan langkah dan tersusun rencana kerja yang jelas, terukur, serta berkelanjutan.
Ia mengingatkan agar setiap permasalahan yang ditemukan di tengah masyarakat tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi harus dikoordinasikan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan Posyandu sebagai wadah pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang semakin aktif, berkualitas, dan bermanfaat demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
Jurnalis: Zainal & Joni.