PRINGSEWU – Perjalanan karier Iptu Eko Sujarwo di kepolisian membawanya kembali ke tanah kelahirannya. Setelah bertugas di sejumlah wilayah dan menempati berbagai posisi strategis, perwira kelahiran Kabupaten Pringsewu tahun 1984 itu kini dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Pringsewu yang diserahterimakan dalam upacara di Mapolres Pringsewu, Jumat (9/10/2026), dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Bagi Eko Sujarwo, penugasan ini bukan sekadar pergantian jabatan. Ia kembali bertugas di daerah asalnya dengan tanggung jawab besar dalam penegakan hukum, penanganan tindak pidana, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum.
Sebelum dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Eko Sujarwo bertugas sebagai Paur Subbag Selek Bag Dalpers Biro SDM Polda Lampung. Ia menggantikan Iptu Rosali, SH, MH, yang mendapat penugasan baru sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan.
Karier Eko di kepolisian terbilang beragam. Pada masa bertugas di wilayah hukum Polres Way Kanan, ia pernah menduduki sejumlah posisi sebagai kanit reskrim. Setelah menempuh pendidikan perwira, ia melanjutkan pengabdian dengan menempati sejumlah jabatan, antara lain Kasubbag Pers Polres Tanggamus, Kapolsek Cukuh Balak, serta Kasat Binmas Polres Lampung Timur.
Ia juga pernah bertugas di Polres Pringsewu dengan menduduki sejumlah jabatan, yakni KBO Satbinmas, Kanit Tipidkor, Kasi Hukum, dan Kasi Propam. Pengalaman lintas fungsi tersebut memberinya rekam jejak di bidang pembinaan masyarakat, penanganan tindak pidana, pelayanan hukum, hingga pengawasan internal kepolisian.
Kini, dengan amanah sebagai Kasat Reskrim, pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan tugas reserse kriminal di Kabupaten Pringsewu.
Tantangan yang dihadapi bukan hanya mengungkap tindak pidana, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Ketelitian dalam proses penyelidikan dan penyidikan, keterbukaan informasi sesuai aturan, serta pelayanan yang responsif menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sebagai putra daerah, Eko juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan berbagai unsur terkait. Kedekatan dengan daerah asal menjadi latar belakang tersendiri, tetapi pelaksanaan tugas tetap menuntut profesionalisme, objektivitas, dan perlakuan yang adil kepada setiap warga.
Komitmen penegakan hukum dan pelayanan masyarakat
Dalam menjalankan tugas barunya, komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan menjadi hal penting. Satreskrim diharapkan mampu menangani perkara berdasarkan fakta dan alat bukti, memberikan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan, serta menghindari tindakan yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
“Penugasan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya. Sebagai putra daerah, saya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pringsewu. Kami akan berupaya menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.” ujar Iptu Eko
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Polres Pringsewu. Kepada pejabat yang baru, ia mengucapkan selamat datang dan berharap mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta tanggung jawab masing-masing.
Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat sinergi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin baik.
Menurutnya, pergantian jabatan harus menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Rotasi tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/858/X/2026 dan KEP/859/X/2026 tanggal 1 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Selain jabatan Kasat Reskrim, sertijab juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya, yakni Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), Kapolsek Sukoharjo, Kasi Hukum, Kasi Humas, dan Kasi Keuangan. Kapolres Pringsewu turut mengukuhkan Iptu Irwan Kusyari dalam jabatan Kasat Tahanan dan Barang Bukti.
Jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari AKP Tamzis, S.IP, kepada AKP Juniko, SH. AKP Tamzis selanjutnya bertugas sebagai Kabag SDM Polres Metro, sedangkan AKP Juniko sebelumnya menjabat Kapolsek Sukoharjo.
Jabatan Kapolsek Sukoharjo kini diemban Iptu Agus Heri Thama Linto, S.Pd, M.Si, yang sebelumnya menjabat Ps. Kasat Samapta Polres Lampung Selatan.
Sementara itu, jabatan Kasi Hukum diserahkan kepada AKP Priyono, SH, yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres Pringsewu. Posisi Kasi Humas selanjutnya dijabat AKP Sudirman, SH, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pringsewu.
Adapun jabatan Kasi Keuangan kini dipercayakan kepada Ipda Triyono, S.Psi, yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan Subbag Renmin Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sementara itu, Ipda Imam Nugroho bergeser menjadi perwira pertama (Pama) Polres Pringsewu.
Dengan rotasi tersebut, Polres Pringsewu diharapkan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas. Bagi Iptu Eko Sujarwo, kembalinya ia bertugas di tanah kelahiran menjadi kesempatan untuk mengabdikan pengalaman dan kemampuannya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat.
Amanah sebagai Kasat Reskrim kini menuntut pembuktian melalui kinerja nyata, penanganan perkara yang profesional, dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pringsewu.(*)
