Ungkapkasus.id, Pringsewu – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Kapolsek Pardasuka IPTU Bastari mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan IPTU Bastari saat melakukan kunjungan dan pemantauan ke Sekretariat Panitia Pilkakon Sukorejo bersama Kanit Intel Joni Sanjaya, Jumat (2/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek meminta masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkakon tidak mengabaikan jika menemukan informasi atau dugaan pelanggaran. Setiap permasalahan yang diharapkan segera disampaikan kepada pihak terkait agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Sekecil apa pun informasinya, mohon disampaikan. Jangan sampai persoalan yang awalnya kecil kemudian menjadi besar dan viral,” pesan IPTU Bastari.
Ia juga mengingatkan panitia, calon, pendukung, aparatur pekon, serta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang tersebar diharapkan terlebih dahulu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Sementara jajaran Polsek Pardasuka akan terus melakukan pemantauan dan membantu menjaga keamanan selama tahapan Pilkakon.
IPTU Bastari juga mendorong panitia dan pihak terkait terus berkoordinasi dengan kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Pilkakon Sukorejo, Yustam Efendi, mengatakan bahwa sampai saat ini situasi pelaksanaan tahapan Pilkakon di wilayah tersebut masih berjalan kondusif.
“Sejauh ini situasi yang kondusif,” ujar Yustam.
Pilkakon Sukorejo diikuti empat calon, yakni Sunoto, Rasiman, Ansori, dan Suyati.
Sementara jumlah mata pilih yang tercatat sebanyak 2.786 orang, terdiri atas 1.432 pemilih laki-laki dan 1.354 pemilih perempuan.
Pemungutan suara diselenggarakan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2026. Dengan waktu pelaksanaan sekitar 25 hari lagi, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan nyaman hingga hari pengumpulan suara.
Panitia juga diharapkan menjalankan tahapan secara tertib serta memberikan pelayanan kepada seluruh calon dan pemilih sesuai ketentuan yang berlaku .
