Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Perum Bulog Cabang Lampung Selatan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 182.398 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Hal itu disampaikan Pimpinan Cabang Bulog Lampung Selatan, Fedrial Farhan, dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) yang berlangsung di Gedung Pemerintah Daerah Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).
Fedrial menjelaskan, data penerima bantuan pangan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Data yang diterima Bulog telah memuat nama dan alamat masing-masing penerima.
“Data yang kami terima sudah by name by address. Nama dan alamat penerima sudah tercantum langsung ketika data kami terima dari pusat,” jelas Fedrial.
Ia mengatakan, setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena penyaluran kali ini mencakup tiga bulan sekaligus, setiap penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras.
“Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Untuk penyaluran kali ini, komoditas bantuannya hanya beras, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran pada alokasi sebelumnya,” ujarnya.
Fedrial menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara gratis dan masyarakat penerima tidak dipungut biaya apa pun.
“Bantuan beras ini gratis. Warga tidak perlu membayar. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan,” katanya.
Selain memastikan ketepatan sasaran dan waktu penyaluran, Bulog juga berkomitmen menjaga kualitas serta kuantitas beras yang diterima masyarakat.
Fedrial mengimbau penerima segera melapor apabila mendapatkan beras dengan kualitas di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kilogram dalam satu karung.
“Silakan melapor kepada petugas pembagi di desa masing-masing, pihak kecamatan, atau langsung kepada kami. Jika jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, akan segera kami lakukan penggantian,” tegasnya.
Ia berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat berjalan lancar dan memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu.(BULOG/LS)
<span;>








