
Pesisir Barat Ungkapkasus.id
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pos Polisi (Pospol) Marga Belimbing, Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah agar masyarakat di seluruh Indonesia turut memeriahkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di rumah, tempat kerja, sekolah, tempat ibadah, maupun fasilitas umum. Gerakan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Kapospol Marga Belimbing, Aipda Irwansyah, mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut sebagai wujud cinta tanah air.
“Mari bersama-sama memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Dengan semangat kebersamaan, kita isi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.”
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diimbau untuk menghiasi lingkungan dengan dekorasi bernuansa merah putih, seperti umbul-umbul, spanduk, dan ornamen kemerdekaan, sehingga suasana peringatan HUT RI semakin semarak.
Melalui gerakan ini, Polsek Ngaras berharap semangat kemerdekaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan berlangsung meriah, aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan.
Jurnalis ; Yando