Tanggamus – ungkapkasus.id
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Gisting menjadi sorotan setelah seorang wali murid menyampaikan keberatan atas hasil seleksi jalur afirmasi. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian data jarak domisili yang memengaruhi hasil penerimaan peserta didik.kamis 2/7/2026
Kepada media, wali murid tersebut mengaku telah mendaftarkan anaknya menggunakan data sesuai kondisi sebenarnya tanpa melakukan perubahan apa pun. Ia menyebut jarak rumahnya ke sekolah sekitar 3 kilometer, sehingga seluruh data yang diinput disampaikan apa adanya.
“Saya mengisi data sesuai kenyataan. Saya tidak mengubah jarak tempuh. Tetapi yang membuat saya kecewa, ada calon siswa yang menurut sepengetahuan saya tinggal di sekitar rumah kami justru diterima setelah diduga jarak domisilinya berubah menjadi sekitar 1,9 kilometer. Kalau memang benar seperti itu, saya mohon agar persoalan ini diperiksa secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengaku kecewa karena selama ini aktif membantu masyarakat mengurus Program Indonesia Pintar (PIP), namun merasa anaknya tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang diharapkan. Menurutnya, yang diperjuangkan bukan sekadar kelulusan, melainkan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB telah mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh pihak dinas.
“Kami sudah melakukan yang terbaik. Bahkan kami telah melakukan pemantauan selama proses penerimaan siswa baru. Saat ini terdapat empat jalur penerimaan sesuai aturan yang berlaku. Namun, kami akan mencoba memediasi persoalan ini agar kendala yang disampaikan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Viktor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Gisting belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan seluruh informasi tersaji secara berimbang serta menjaga asas praduga tak bersalah.
(Red)












