Ketua BPD Desa Bangunan Usulkan Pj Kepala Desa Baru

Lampung Selatan, Ungkap kasus.ID

– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyerahkan surat permohonan dan berita acara hasil musyawarah desa terkait usulan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru kepada Pemerintah Kecamatan Palas, Kamis (4/6/2026).

‎Pengusulan tersebut dilakukan setelah BPD menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Bangunan, Supendi. Langkah itu ditempuh untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

Ketua BPD Desa Bangunan, Karmita, mengatakan bahwa surat pengunduran diri Supendi diterima pada 13 Mei 2026, meskipun masa jabatannya sebagai Pj Kepala Desa baru berakhir pada 10 Juni 2026.

“Kami telah menerima surat pengunduran diri Bapak Supendi sejak 13 Mei 2026. Karena itu, BPD bersama masyarakat melakukan musyawarah untuk mengusulkan calon Pj Kepala Desa yang baru agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ujar Karmita.

‎Ia berharap pejabat yang nantinya ditunjuk mampu menjalankan tugas dengan amanah, jujur, adil, serta dapat mengayomi seluruh masyarakat Desa Bangunan.

Menurut Karmita, usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat dan BPD dalam musyawarah desa yang bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan serta kelancaran pelayanan publik.

‎Secara tidak langsung, Karmita menegaskan bahwa percepatan penetapan Pj Kepala Desa sangat diperlukan agar pengelolaan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan desa tidak mengalami hambatan.

‎BPD juga meminta Pemerintah Kecamatan Palas dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut. Mereka berharap proses penunjukan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di Desa Bangunan.

‎Pengusulan Pj Kepala Desa mengacu pada peraturan daerah, peraturan bupati, serta ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala desa sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif. (Joe)