GML Indonesia Desak Audit Dana Desa Sukamulya, Siap Dampingi Warga Lapor ke Kejaksaan

‎Lampung Selatan, Ungkap kasus.ID

‎– Dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan realisasi kegiatan di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan publik.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, Indawan NS, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan fisik maupun nonfisik yang dibiayai Dana Desa di Desa Sukamulya.

Menurut Indawan, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

‎“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau mark-up anggaran, maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menindak tegas siapa pun yang terlibat. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jangan sampai disalahgunakan melalui berbagai manipulasi data,” tegas Indawan.

‎Ia menilai praktik dugaan proyek fiktif dapat merusak tujuan pembangunan desa yang selama ini diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kondisi di mana kegiatan pembangunan yang didanai Dana Desa tidak dikerjakan, namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah dibuat dan dilaporkan, merupakan dugaan pelanggaran serius yang perlu diusut secara hukum.

“Praktik proyek fiktif dan pembuatan dokumen pertanggungjawaban tanpa realisasi pekerjaan berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Hal seperti ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

‎Indawan menegaskan, GML Indonesia siap memberikan pendampingan apabila masyarakat Desa Sukamulya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kalianda.

“Kami siap mendampingi masyarakat dalam penyampaian laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kalianda agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.(Tim)