Lampung Selatan, Ungkap kasus.ID
— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif mencuat di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 diduga telah dilaporkan dalam administrasi desa, namun fisiknya hingga kini belum ditemukan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Rejomulyo, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.
“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” ujar Sudiman.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengatakan pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada 2024 hingga kini belum terealisasi.
“Tahun 2024 itu hanya pembangunan gorong-gorong di Dusun Blora. Untuk rabat beton dan drainase belum terlaksana. Itu menjadi temuan inspektorat, dan Pak Kades berjanji akan merealisasikannya sebelum masa jabatannya berakhir,” kata Susanto.
Ia menyebut rencana pembangunan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan depan.
Susanto juga mengaku selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sedangkan dirinya hanya menjalankan tugas administratif dan pengawasan lapangan.
“Saya sebagai TPK hanya sebatas administrasi dan pengawasan pekerjaan. Untuk anggaran langsung dikelola Pak Kades,” ungkapnya.
Menurut Susanto, dirinya hanya membantu mengawasi material yang datang ke lokasi pekerjaan, seperti semen dan besi. Sementara untuk pembelian tertentu, seperti cat balai desa dan kolam renang, dirinya baru terlibat secara langsung.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi TPK tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan kegiatan awalnya direncanakan berupa pengerasan jalan, tetapi berubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat.
“Awalnya direncanakan pengerasan jalan, tetapi masyarakat maunya rabat beton, sehingga diubah. Kegiatan itu kemudian menjadi temuan inspektorat karena belum direalisasikan,” jelas Ahmad.
Ia juga menyebut kepala desa berjanji akan menyelesaikan kegiatan tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk pengembalian atas temuan tersebut.
“Kegiatan itu memang sudah dilaporkan, tetapi fisiknya belum ada. Informasinya akan direalisasikan menggunakan dana pribadi kepala desa,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sukamulya. Namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.(Tim)
