Lampung Selatan, Ungkap kasus. ID
— Sekretariat DPRD Lampung Selatan memberikan penjelasan terkait anggaran laundry yang menjadi sorotan di sejumlah media. Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan kedewanan.
Ia menjelaskan, anggaran laundry masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang mencakup perawatan berbagai perlengkapan di lingkungan DPRD Lampung Selatan. Beberapa di antaranya meliputi gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat dan ruang paripurna.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujar Kepala Bagian Umum, Jumat (15/5/2026).
Selain itu, ia mengatakan anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, penggunaan sistem E-Katalog dilakukan sebagai bentuk upaya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” katanya.
Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. Pihak sekretariat juga menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kebersihan dan kenyamanan sarana yang dipakai dalam kegiatan kedewanan setiap hari.(joe/Hms)












