Gebrak Sewu Digital 2026, Bupati Pringsewu Dorong Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak Melalui KerjasamaBRI

Pringsewu –Ungkapkasus.id

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Gebrak Sewu Digital 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara digital.

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Pringsewu, sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, diberikan penghargaan kepada kecamatan, kelurahan, dan pekon dengan capaian pajak tertinggi tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, jajaran kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Budiono Napitupulu, serta para camat, lurah, dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dalam arahannya menegaskan bahwa program Gebrak Sewu Digital merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di daerah.

“Program ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak secara digital. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga berdampak pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan semakin semarak dengan undian “Gebrak Sewu Digital” yang menghadirkan berbagai hadiah menarik seperti kulkas, televisi, dan handphone bagi para peserta.
Acara ditutup dengan makan siang bersama sebagai bentuk kebersamaan antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan digital di Kabupaten Pringsewu.