Pringsewu — ungkapkasus.id
Warga bersama Ketua Perumahan Lucky Arya III, Ari, di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menggerebek sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan suami istri pada pukul 23.30 WIB tadi malam.
Penggerebekan dilakukan setelah warga menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ari bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya. “Begitu ada informasi dari warga, kami langsung turun ke lokasi,” ujarnya. Kamis 30/4/2026
Saat pintu rumah digedor, penghuni tidak segera membuka. Sekitar 10 menit kemudian, keduanya akhirnya keluar dan dimintai keterangan oleh warga yang telah berkumpul. Dari hasil interogasi di tempat, pasangan tersebut mengakui bahwa mereka bukan suami istri dan juga bukan pemilik rumah.
Warga mengaku merasa tertipu, karena sebelumnya rumah tersebut diketahui ditempati oleh seseorang bernama Kelvin yang disebut-sebut telah menikah dengan perempuan berinisial K. Namun, fakta di lapangan berbeda, sehingga menimbulkan kekecewaan dan keresahan di lingkungan. “Kami kecewa, ini meresahkan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laki-laki berinisial YR diketahui bekerja di Bank Utomo Tanjung Karang, Bandar Lampung. Sementara perempuan berinisial K disebut sebagai pegawai Bank BRI di wilayah Pringsewu.
Ketua perumahan menegaskan bahwa kejadian ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Warga pun meminta sanksi tegas, termasuk melarang keduanya kembali tinggal atau memasuki kawasan Perumahan Lucky Arya III demi menjaga ketertiban lingkungan.
(Tim)




