PRINGSEWU –Ungkapkasus.id
Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat menindaklanjuti insiden pembongkaran bangunan menggunakan alat berat di Pekon Sidoarjo, Pringsewu.
Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi, sementara aktivitas dihentikan sementara guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami telah mengamankan TKP dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan dimintai keterangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain korban pemilik rumah, polisi juga akan memanggil pemilik alat berat excavator serta pemilik pekerjaan guna dimintai klarifikasi.
Secara tidak langsung, Kapolsek memastikan proses hukum akan berjalan tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, pihak perusahaan menunjukkan sikap tertutup. Danang yang disebut sebagai perwakilan PT Antam Property tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media. Sikap bungkam ini memicu sorotan publik terhadap transparansi perusahaan.
PT Antam Property diketahui bergerak dalam kegiatan pengavelingan lahan (kaplingan) di wilayah Pringsewu, termasuk di Pekon Sidoarjo. Aktivitas tersebut kini menuai kritik tajam dari masyarakat.
Warga menilai, dampak lingkungan semakin terasa, terutama banjir yang kini lebih sering terjadi sejak maraknya pembukaan lahan. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengendalian tata ruang.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan pemanfaatan ruang wajib memiliki izin serta memperhatikan dampak lingkungan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas.
Masyarakat mendesak aparat dan pemerintah daerah bertindak nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.












