Di Duga Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Gedung Cahya kuningan Segera Di Audit

Pesisir Barat—Ungkapkasus.id

Pembangunan Peningkatan jalan antar dua pekon yaitu pekon gedung cahya kuningan dan pekon sukabanjar kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat menjadi sorotan tajam di muka publik yang tidak di duga korupsi anggaran 3,4 miliar dari APBD Tahun 2025

Kondisi bangunan yang diduga bekerja asal jadi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan awal proyek serta penggunaan anggaran negara kamis(9/4/26)

Berdasarkan data sistem pengadaan dari pemerintah pusat melalui Kabupaten Pesisir barat, proyek tersebut tercatat CV. Penyedia Jasa putra palapa dengan nama Konsultan. CV.Anti Caximilan“ Paket pekerjaan itu berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(Dinas PUPR) Kabupaten Pesisir barat dan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir barat Tahun Anggaran 2025.

Namun kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan besar. Dari hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek jalan tersebut. Kondisinya amberadul

Masyarakat menyampaikan kepada awak media proyek tersebut menunjukkan indikasi perencanaan yang tidak matang sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran yang merugikan keuangan negara

“Anggaran yang digunakan mencapai Rp 3,4 miliar itu dari uang rakyat. Jika bangunan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal bahkan terbengkalai, maka patut dipertanyakan bagaimana proses perencanaan awal dan pengawasan proyek tersebut dilakukan secara tidak terbuka bagai mana tidak panjang dan lebarnya proyek tersebut tidak ada di papan informasi yang sudah di pasang

jika fasilitas yang dibangun tidak berfungsi dengan baik, maka yang terjadi adalah pemborosan anggaran negara,

Anggaran 3,4 miliar itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jika proyek tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, maka harus ada pemeriksaan secara serius oleh aparat penegak hukum

Selain itu,masyarakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia( BPK RI) untuk segera di audit terhadap proyek tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Setiap proyek yang dibiayai dari APBD seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menjadi pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan anggaran yang sudah di turunkan dari pemerintahan pusat

Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang menggunakan anggaran negara hanya menjadi pembangunan asal asalan, dan menjadi proyek kongkalingkong agar mendapatkan keuntungan semata

Sampai berita ini di turunkan pihak instansi terkai belum memberikan penjelasan secara detail awak media akan trus menggali informasi sampai tontas.