Cegah Kriminalitas hingga Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Patroli Dinihari di Titik Rawan Pringsewu

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengintensifkan patroli keamanan pada dinihari hingga menjelang subuh selama bulan suci Ramadan. Patroli ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari.

Petugas menyasar sejumlah titik rawan yang selama ini diketahui menjadi lokasi berkumpulnya para remaja, baik untuk kegiatan sahur on the road, balap liar, hingga aksi tawuran.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Raya Pajaresuk, Jalan Makam Pringsewu Selatan, Jalan Umum Pekon Podosari, ruas jalan menuju Bendungan Way Sekampung, serta Jalan Raya Persawahan Pekon Wates.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli dinihari dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah Ramadan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian yang kerap terjadi pada malam hari,” kata Priyono dalam keterangannya.

Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran antar kelompok remaja serta aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Priyono mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, petugas patroli juga berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Para pelaku bahkan sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari selama Ramadan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam. Laporan yang cepat dari masyarakat tentu sangat membantu kami dalam merespons dan menangani setiap potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.