Anggaran Kesra Lampung Barat Terkuak, DPP GASAK Bongkar Dugaan Skema Korupsi Sistematis 2024–2025

Lampung Barat -Ungkapkasus.id

Aroma korupsi diduga menyelimuti pengelolaan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Barat. Fakta-fakta yang dihimpun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) mengarah pada dugaan praktik korupsi yang terstruktur, masif, dan sistematis sepanjang Tahun Anggaran 2024 hingga 2025, dengan nilai mencapai miliaran rupiah uang rakyat, (kamis/5/2/2026).

Berdasarkan penelusuran mendalam terhadap dokumen pengadaan, realisasi anggaran, dan pola kontrak, DPP GASAK menemukan indikasi kuat skema pemecahan paket, pengondisian pemenang, monopoli penyedia, mark-up anggaran, hingga dugaan SPJ bodong, yang diduga dilakukan secara sengaja sejak tahap perencanaan.

Pada Tahun Anggaran 2024, Bagian Kesra Lampung Barat merealisasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar lebih untuk 36 paket kegiatan melalui metode e-purchasing. Namun alih-alih transparan dan efisien, realisasi anggaran ini justru memunculkan pola kejanggalan serius.

Sejumlah paket bernilai fantastis diduga dikuasai oleh penyedia yang sama, salah satunya PT Kaisa Rossie, yang mengerjakan paket umrah dan wisata religi dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Dominasi satu penyedia pada paket-paket sejenis ini memperlihatkan dugaan kuat monopoli dan persekongkolan jahat, yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat.

Juga kegiatan belanja ATK senilai ± Rp 34 juta diduga disiasati dengan cara dipecah menjadi puluhan item kecil, seluruhnya dikerjakan oleh satu penyedia yang sama. Pola ini dinilai bukan kebetulan, melainkan cara klasik untuk menghindari mekanisme lelang dan pengawasan.

Belanja Makan Minum Fantastis, Indikasi Pemborosan Uang Rakyat Belanja makanan dan minuman tahun 2024 tercatat mencapai ± Rp 588 juta. Nilai tersebut dinilai tidak wajar dan diduga sengaja dipecah ke dalam beberapa paket agar bisa dilakukan dengan metode pengadaan langsung.

“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi diduga kuat sebagai modus penggerusan anggaran secara perlahan namun masif,” ungkap Rahman.

Perjalanan Dinas Diduga Jadi Ladang Bancakan Temuan paling mencengangkan muncul pada belanja perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran ± Rp 312 juta. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kuat:

Kegiatan diduga dilakukan pada hari dan tanggal yang sama Satu orang dibayarkan dua hingga tiga kali dalam satu hari
Nominal pembayaran bernilai tinggi dan berulang Pola tersebut mengarah pada dugaan SPJ fiktif dan kelebihan pembayaran, yang patut diduga merupakan tindak pidana korupsi.

Modus Lama Berulang, Skala Pembengkakan Membesar Alih-alih berbenah, Tahun Anggaran 2025 justru memperlihatkan eskalasi dugaan penyimpangan. Bagian Kesra Lampung Barat kembali merealisasikan anggaran ± Rp 3,06 miliar untuk 26 paket kegiatan.
Belanja jasa menyedot anggaran ± Rp 2,05 miliar, yang kembali diduga dipecah ke dalam sejumlah paket kecil dan dikuasai penyedia yang diduga langganan tahunan. Belanja makanan dan minuman mencapai ± Rp 582 juta, dengan pola pengadaan langsung dan e-purchasing yang terkesan dipaksakan.

Belanja sewa, penghargaan, hingga perjalanan dinas tahun 2025 kembali menunjukkan pola pemecahan paket sistematis, seolah telah menjadi tradisi pengelolaan anggaran di Bagian Kesra.
Diduga Sengaja Langgar Aturan untuk Hindari Lelang.

DPP GASAK menilai kuat bahwa praktik tersebut patut diduga sengaja dilakukan untuk menghindari lelang, sehingga berpotensi melanggar: Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli Berbagai Peraturan LKPP terkait batasan pengadaan langsung
Batas maksimal pengadaan langsung yang diatur Rp 200 juta, namun faktanya sejumlah kegiatan bernilai jauh di atas itu tidak melalui tender.

Surat Klarifikasi Dibungkam, Sikap Diam Dinilai Menguatkan Dugaan
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi pada 26 Januari 2026 kepada Bagian Kesra Lampung Barat. Namun hingga kini, tidak satu pun jawaban diberikan.

“Diamnya pejabat terkait bukan jawaban, tapi justru alarm keras bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Rahman.

Atas rentetan temuan dugaan Korupsi di bagian Kesejahtraan rakyat Lampung barat  tersebut, DPP GASAK menyatakan akan turun ke jalan dan melaporkan dugaan skema korupsi ini secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendesak APH untuk tidak menutup mata. Ini bukan kesalahan administratif biasa, tapi dugaan kejahatan anggaran yang merampas hak masyarakat Lampung Barat,” pungkas Rahman.