Bupati Pringsewu Pimpin Apel Sekretariat Daerah

PRINGSEWU -Ungkapkasus.id

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memimpin Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu, pada Senin (5/1/2026).

Apel dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional dan para ASN Setda Kabupaten Pringsewu.

Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan. Disamping integritas, kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan, yang merupakan hal mutlak bagi seorang ASN guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.

“Disiplin ini tidak hanya hadir tepat waktu, tetapi juga mencakup komitmen dan tanggung jawab, serta konsistensi dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Guna memantau tingkat kedisiplinan pegawai, sebagaimana beberapa kali disampaikan dalam setiap kesempatan, Bupati Pringsewu juga akan mengunjungi kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat. (*)

*Bupati Pringsewu Bagikan DPA 2026*

PRINGSEWU – Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 kepada masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. DPA dibagikan pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat, pada Senin (5/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu menyampaikan sejumlah program prioritas di tahun 2026, yaitu pertama Transformasi Ekonomi dan Hilirisasi, dengan Penguatan komoditas unggulan seperti Mocaf melalui penguatan kelembagaan petani, peningkatan teknologi, serta branding dan perluasan pasar.

“Kemudian kedua adalah Pembangunan SDM Unggul, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketiga Infrastruktur dan Kewilayahan, berupa pengembangan kawasan strategis perkotaan (kawasan pusat kota Pringsewu), dan keempat adalah Tata Kelola Pemerintahan, dengan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila berharap di tahun 2026 seluruh jajaran Pemkab Pringsewu lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, guna mewujudkan Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik lagi.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita optimis dengan kolaborasi kita bisa mewujudkan Pringsewu menjadi daerah yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius (MAKMUR),” ujarnya.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.M., beserta para asisten dan staf ahli bupati, serta para kepala perangkat daerah, bagian, camat, BUMD, PERUMDA Way Sekampung, serta BAZNAS Kabupaten Pringsewu. (ant)

*Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS*

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai yang nomenklatur jabatannya berubah sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No.40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Menurut bupati, pengukuhan jabatan tersebut bukanlah pengangkatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur perangkat daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan penataan kelembagaan pemerintah daerah. Perubahan ini adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperjelas tugas dan fungsi perangkat daerah, dan memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar perubahan nama jabatan atau unit kerja semata. Karenanya, tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tunjukkan integritas, profesionalisme serta kinerja nyata, agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

PNS yang dikukuhkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Senin (5/1/2026) ini telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Surat Kepala BKN No.35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta No.35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sebanyak 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, yakni Dr.Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. (Kepala Badan), serta 1 jabatan Administrator eselon III.a, 5 jabatan Administrator eselon III.b, dan 1 jabatan Pengawas eselon IV.a. Serta 1di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 1 jabatan Administrator eselon III.b, yakni pada Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Acara pengukuhan jabatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat. (ay)