Lampung Selatan, ungkapkasus.id
— Dugaan pembebanan biaya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025, rangkaian peringatan HUT Lampung Selatan ke-69, mencuat ke publik. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas mengaku diminta menyetorkan dana melalui pihak kecamatan dengan nominal yang tidak seragam.
Sekretaris Desa di Kecamatan Palas mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyetorkan dana sebesar Rp2 juta. Permintaan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas dan dana diserahkan langsung kepada bendahara kegiatan di kecamatan.
“Kami diminta menyetor Rp2 juta, dan uang itu diserahkan ke panitia bendahara kecamatan, Bu Eka,” ujarnya.
Namun, pengakuan berbeda disampaikan salah satu kepala desa di Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut hanya diminta menyetor dana sebesar Rp1,2 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.
“Kami menyerahkan Rp1,2 juta. Anggaran diambil dari DBH. Total anggaran desa untuk Lamsel Fest Rp5 juta, Rp1,2 juta disetor ke kecamatan, sisanya digunakan untuk operasional desa seperti pawai budaya, sewa pakaian, dan biaya keberangkatan,” ungkapnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan kepala desa lainnya. Ia menyebut seluruh desa di Kecamatan Palas diminta menyetorkan dana sebesar Rp1,2 juta ke pihak kecamatan.
“Setorannya ke bendahara kecamatan, Bu Eka. Total ada 21 desa di Kecamatan Palas yang ikut menyetor,” katanya, Sabtu (27/12/2025).
Para kepala desa menilai tidak adanya keseragaman informasi terkait besaran iuran, sumber anggaran, serta peruntukan dana menimbulkan kebingungan dan dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan biaya Lamsel Fest di tingkat kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi, membenarkan adanya iuran sebesar Rp1,2 juta dari setiap desa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Camat Palas, Rosalina, untuk mendukung kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.
“Benar, setiap desa menyetor Rp1,2 juta. Dari APBDes, desa menganggarkan Rp5 juta. Rp3,8 juta dikelola desa, sementara Rp1,2 juta dikelola kecamatan untuk kegiatan Lamsel Fest,” kata Suyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan dana tersebut digunakan untuk menghiasi stan kecamatan, pawai budaya, festival band dan tari, serta kegiatan KOK Kecamatan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran Lamsel Fest yang dialokasikan dari dana kecamatan.
“Kegiatan ini juga dianggarkan melalui dana kecamatan, tapi untuk jumlah pastinya saya kurang paham,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest Kecamatan Palas, Eka Setiawati, membenarkan bahwa dirinya menerima dana iuran dari desa-desa di wilayah tersebut.
“Iya benar, saat ini sudah 20 desa yang menyetor. Tinggal satu desa lagi, Desa Pematang Baru. Total dana yang sudah diterima sebesar Rp24 juta,” pungkasnya.(Tim)












