Pringsewu(ungkapkasus.id) – Polres Pringsewu menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025), di halaman Mapolres Pringsewu. Apel dipimpin Kapolres Pringsewu serta dihadiri Forkopimda, pejabat utama, dan perwakilan instansi terkait.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres Pringsewu, disampaikan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Evaluasi Ditlantas Polda Lampung menunjukkan angka kecelakaan di provinsi masih tinggi pada Januari–Oktober 2025, yaitu 1.564 kejadian, dengan 466 korban meninggal, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan. Selain itu, tercatat 238.581 pelanggaran lalu lintas pada periode yang sama. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan langkah-langkah kepolisian, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Zebra di Pringsewu.
Kapolres Pringsewu menegaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, dengan dukungan penegakan hukum melalui tilang manual, serta teguran simpatik. Adapun sasaran prioritas mencakup pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Lebih lanjut, Kapolres Pringsewu menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan mematuhi aturan berlalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Hadir dalam apel gelar pasukan ini Wakil Bupati Pringsewu Hj. Umi Laila, Perwkilan Kodim 0242 Tgms, Kejari Pringsewu, Para Kepala OPD Kabupaten Pringsewu, Jasaraharja dan potensi masyarakat lainya termasuk komunitas ojek online.
