Skandal Dana Pensiun KPRI Beguai Sewu: Pensiunan Guru Kecewa, Dana Iuran Wajib Diduga Raib

Pringsewu –  ungkapkasus.id

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beguai Sewu Kabupaten Pringsewu diduga menggelapkan dana iuran wajib pensiun milik guru PNS. Sejumlah pensiunan mengaku tidak dapat mencairkan dana pensiun yang selama bertahun-tahun dipotong dari gaji mereka.

“Saya sangat kecewa. Dana pensiun yang seharusnya saya terima setelah puluhan tahun mengabdi, ternyata tidak bisa diambil,” ujar seorang pensiunan guru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/5/2025).

Keluhan ini mengemuka setelah pernyataan bendahara KPRI Beguai Sewu, Ibu Suratmi, yang menyebutkan bahwa dana iuran tersebut tidak ada atau telah habis. “Memang benar keadaan keuangan kami sedang kurang stabil, dalam arti kata meriang. Saya adalah bendahara yang baru, dan kami mohon untuk bersabar,” katanya saat dikonfirmasi.

Suratmi menyebut bahwa permasalahan ini merupakan warisan dari pengurus sebelumnya. “Keterlambatan ini disebabkan oleh pengurus lama. Saya baru menjabat dan sedang menghadapi situasi keuangan yang sulit,” tambahnya.

Para pensiunan guru merasa kecewa dan dikhianati, karena dana tersebut seharusnya menjadi jaminan hari tua mereka. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana oleh koperasi.

Skandal ini membuka mata tentang lemahnya pengawasan dana pensiun PNS guru di daerah. Para pensiunan berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit keuangan terhadap KPRI Beguai Sewu agar kebenaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

“Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dikembalikan,” tegas salah satu guru.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan dana pensiun yang menyangkut masa depan ribuan guru di khususnya di Kabupaten Pringsewu

(Tiem)

Exit mobile version