Polres Lampung Selatan: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme!

Lampung Selatan, Ungkapkasus.Id

Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, sebagai bentuk komitmen Polri menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” ujar Kapolres pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Kapolres, tindakan premanisme yang menjadi fokus penindakan antara lain berupa penganiayaan, perampasan, pengancaman, intimidasi, hingga pemaksaan dan pemungutan liar yang disertai kekerasan. Ia menekankan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Kami pastikan, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Dalam upaya pencegahan, Polres Lampung Selatan juga mengintensifkan patroli di wilayah rawan kejahatan. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme.

Polres juga mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan,” jelas AKBP Yusriandi.

Warga juga diminta segera melaporkan jika menjadi korban atau saksi tindakan premanisme. Layanan pengaduan dapat diakses melalui Call Center 110 atau WhatsApp 0812-6945-7777.

“Premanisme bukan budaya kita. Mari kita lawan bersama,” tutup Kapolres.

Dengan pendekatan tegas dan keterlibatan masyarakat, Polres berharap Lampung Selatan tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif. (Joe/hms)

Exit mobile version