Dugaan Penggelapan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 dan 2023 Oleh Kepala Desa Bumi Dipasena Mulya Kabupaten Tulang Bawang 

Tulang bawang, Ungkap kasus.id

Kepala Desa Bumi Dipasena Mulya, kecamatan rawa jitu timur kabupaten Tulangbawang, Sutanto, dilaporkan terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pada tahun 2022 dan 2023. Narasumber yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi bahwa desa tersebut tidak mengalami kemajuan yang signifikan, dengan pembangunan yang tidak terealisasi dengan baik.

Menurut laporan penggunaan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2023, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang dilaporkan secara publik. Kegiatan yang diduga fiktif mencakup penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa sebesar Rp 245.700.000. Selain itu, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dengan jumlah anggaran Rp 47.350.000, serta pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp 125.296.800.

Pada tahap ke tiga anggaran dana desa tahun 2022, laporan mencatat penggunaan dana untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa sebesar Rp 327.600.000. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya menghabiskan dana sekitar Rp 51.850.000.

Namun, pada tahun 2023, desa Bumi Dipasena Mulya diduga melakukan kegiatan fiktif, termasuk pemberdayaan masyarakat desa dan bantuan perikanan senilai Rp 75.000.000. Penyebab keprihatinan lebih lanjut adalah ketidaktransparanan pemerintah desa dalam melaporkan realisasi dana desa tahap 2 dan tahap ke tiga melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Sutanto tidak membuahkan jawaban, meningkatkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa yang dipimpinnya.

Warga dan tokoh masyarakat Bumi Dipasena Mulya mengecam dugaan penyelewengan ini dan mendesak aparat penegak hukum kabupaten Tulangbawang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023. Mereka berharap agar tindakan hukum dapat diambil terhadap Kepala Desa Sutanto jika terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Kejadian ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran dana desa. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan awalnya. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Dipasena Mulya.

Ardi

Exit mobile version